Agenda

Registrasi Produk Dalam (Beras)

Kamis, 17 Februari 2022   Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat   09:00 - 14:00 WITA


Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) adalah pangan yang berasal dari tumbuhan dan belum mengalami pengolahan serta dapat dikonsumsi langsung dan/atau menjadi bahan baku pengolahan pangan. Dalam upaya menyediakan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang bermutu, aman, sehat, dan layak konsumsi, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa pada hari Kamis, 17 Februari 2022 telah melakukan proses CPCL pada Pelaku Usaha Produksi dalam Negeri Usaha Kecil (PDUK) di Pabrik UD. Surya Jaya Desa Usar Mapin Kecamatan Alas Barat untuk proses Registrasi Produk dalam (Beras). Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) merupakan salah satu penjaminan bahwa produk pertanian telah dinyatakan memenuhi persyaratan keamanan pangan. Untuk produk dalam negeri, produk pertanian akan memperoleh nomor registrasi PD (Produk Dalam). Tujuan adanya Registrasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan) adalah untuk memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan, memberikan jaminan dan perlindungan masyarakat/konsumen, mempermudah penelusuran kembali dari kemungkinan penyimpangan mutu dan keamanan produk, meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk. Dengan adanya registrasi dan sertifikasi untuk Produk Pangan Segar yang beredar di masyarakat, maka tidak akan ada lagi kasus-kasus yang meresahkan masyarakat. Karena semuanya telah mendapat jaminan mutu dan keamanan pangan.
  • Share on :